Selasa, 18 September 2018

Music

Pengertian Musik, Fungsi dan Unsur-Unsur       Musik

 

A. Pengertian Musik

 

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) musik ini bisa di definisikan seni atau ilmu yang menyusun sebuah suara atau nada dalam urutan, kombinasi, dan juga adanya hubungan temporal untuk menghasilkan suara yang memiliki kesinabungan dan kesatuan.
Menurut pengertian dari Wikipedia bahwa musik ini ialah sebuah nada atau suara yang memang disusun sedemikian rupa sehingga bisa mengandung irama yang indah, lagu, dan keharmonisan terutama untuk suara yang dihasilkan atau diciptakan dari alat-alat yang memang bisa menghasilkan sebuah irama.
Pendapat Jamalus mengenai musik ialah sebuah hasil karya seni berupa suara atau bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi yang mengatakan pikiran dan perasaan sang penciptanya melewati unsur-unsur pokok musik yakni irama, harmoni, melodi dan juga bentuk-bentuk struktur lagu dan juga sebuah ekspresi sebagai suatu kesatuan.


B. Fungsi Musik

 

1. Musik Sebagai Sarana Ekspresi Diri

 Alat Musik Tiup Tradisional

2. Musik Sebagai Alat Penghibur

Musik sebagai penghibur 

3. Musik Bisa dijadikan Sebagai Sarana Terapi

 Musik sarana terapi

 

0 komentar:

Posting Komentar